Saturday, July 2, 2016

Hak Prerogratif Presiden

Awalnya saya sering salah tulis menjadi hak perogratif :)

Hak prerogatif preseiden adalah hak yang melekat langsung hanya kepada presiden baik dalam kapasitas sebagai kepala Negara maupun kepala pemerintahan. Hak tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat dimonopoli oleh Presiden. Pada saat mengeksekusi hak tersebut, Presiden tidak boleh diganggu dengan cara apapun. Meskipun dalam praktiknya, selalu saja ada berbagai upaya untuk mempengaruhi presiden dalam mengambil keputusan terkait hak prerogratifnya.

Dalam konteks Negara demokrasi tidak boleh ada pengambilan keputusan yang sama sekali nihil dari ruang diskursus public. Demikian pula halnya dengan pelaksanaan hak prerogratif presiden. Masukan dan diskusi public terkait pemilihan anggota cabinet dan Jaksa Agung, misalnya tentulah dimungkinkan.

Itulah sebabnya, waktu itu Presiden SBY dalam memilih anggota kabinetnya, baik KIB Pertama aupun KIB II, melakukannya dengan semacam fit and proper test di Cikeas. Walaupun akhirnya, bagaimanapun masukan dari berbagai sumber, hasil akhirnya, Presiden SBY sendri yang kemudian mengambil keputusan. Tentu saja tidak semua puas, namun itulah arti, makna dan konsekuensi pelasanaan hak prerogatif presiden.

Pembatasan kewenangan konstitusional presiden tersebut berbanding terbalik, berbeda seratus persen delapan puluh derajat, dengan kewenangan konstitusional presiden sebelum reformasi. Karena, pembatasan dan pengurangan  kewenangan kostitusional presiden itu memang respon langsung atas kewenangan kostitusional presiden sebelum reformasi yang dinilai terlalu besar dan tanpa control. Karenanya, dengan mudah dapat disimpulkan bahwa kewenangan konstitusional preseden era reformasi, setelah perubahan UUD 1945, jelas lebih kecil dan terbatas dibandingkan presiden sebelum refrmasi. Atau jika dipersonifikasikan, kewenangan konstitusional Presiden Habibie, Gus Dur, Megawati, dan utamanya Presiden SBY jauh lebih terbatas dibandingkan kewenangan konstitusional Presiden Soeharto.

Source: Indonesia Optimis Book.