Thursday, February 23, 2017

Visi Misi Pemprov Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat dibentuk pertama kali tanggal 14 Agustus 1926 berdasarkan  penetapan Pemerintah Hindia Belanda. Kemudian, pada 19 Agustus 1945 berdasarkan penetapan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Daerah Negara Republik Indonesia dibagi kembali menjadi 8 (delapan) provinsi yang salah satunya Provinsi Jawa Barat. Pembentukan Provinsi Jawa Barat ini kemudian ditetapkan kembali dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Barat. Kemudian berdasarkan Peraturan Daerah No 26 Tahun 2010 bahwa tanggal 19 Agustus 1945 ditetapkan sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Barat.
Sesuai dengan Pasal 2 UU No.11 Tahun 1950, tentang Pembentukan Provinsi Jawa Barat, bahwa Pemprov Jawa Barat berkedudukan di Kota Bandung. Provinsi Jawa Barat telah dipimpin oleh 12 orang Gubernur, yaitu : M. Sutarjo Kartohadi (1954-1946), Mr. Datuk Djamin (1946), M. Sekawa (1946-1952), R. Muhamad Sanusi Hardjadinata (1952-1956), R. Ipik Gandamana (1956-1960), Mashidu (1960-1970), Solihin GP (1970-1975), Aang Kunaefi (1975-1985), Yogie SM (1985-1993), R. Nuriana (1993-2003), Danny Setiawan (2003-2008), dan Ahmad Heryawan (2008-sekarang).

Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat merupakan suatu organisasi yang memiliki visi dan misi. Visi dan misi tersebut antara lain:
1.       Visi Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Visi Pemerintah Provinsi Jawa Barat ialah “tercapainya masyarakat Jawa Barat yang mandiri, dinamis dan sejahtera.”  Penjabaran  makna dari visi Jawa Barat tersebut adalah sebagai berikut:
a. Mandiri adalah sikap dan kondisi masyarakat Jawa Barat yang mampu memenuhi kebutuhannya untuk lebih maju dengan mengandalkan kemampuan dan kekuatan sendiri, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pelayanan publik berbasis e-government, energi, infrastruktur, lingkungan, dan sumber daya air.
b.       Dinamis adalah sikap dan kondisi masyarakat Jawa Barat yang secara aktif mampu merespon peluang dan tantangan jaman serta berkontribusi dalam proses pembangunan.
c.  Sejahtera adalah sikap dan kondisi masyarakat Jawa Barat yang secara lahir dan batin mendapatkan rasa aman dan makmur dalam menjalani kehidupan.
Agar visi tersebut dapat diwujudkan dan dapat mendorong efektivitas dan efisiensi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki, maka ditetapkanlah misi Provinsi Jawa Barat, yang didalamnya mengandung gambaran tujuan serta sasaran yang ingin dicapai.

Misi Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Dalam rangka mengantisipasi kondisi dan permasalahan yang ada serta memperhatikan tantangan ke depan dengan memperhitungkan peluang yang dimiliki, maka rumusan misi Provinsi Jawa Barat dalam rangka pencapaian visi Jawa Barat 2013 ditetapkan dalam 5 (lima) misi berikut ini, untuk mencapai masyarakat Jawa Barat yang mandiri, dinamis dan sejahtera.
a.       Mewujudkan sumber daya manusia Jawa Barat yang berproduktif dan berdaya saing.
Tujuan:
1) Mendorong masyarakat ke arah peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kompetensi kerja.
2)    Menjadikan masyarakat Jawa Barat yang sehat, berbudi pekerti luhur serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sasaran:
1)      Tuntasnya program pemberantasan buta aksara.
2)  Meningkatnya akses dan mutu pendidikan terutama untuk penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dan pencanangan wajib belajar 12 tahun bagi anak usia sekolah.
3)   Meningkatnya akses dan mutu pelayanan kesehatan terutama untuk kesehatan ibu dan anak.
4)      Meningkatnya pelayanan sosial dan penanggulangan korban bencana.
5)      Meningkatnya kesetaraan gender.
6)      Meningkatnya kualitas dan perlindungan terhadap tenaga kerja.
7)    Meningkatnya peran pemuda dan prestasi olahraga dalam pembangunan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat.
8)      Meningkatnya kualitas kehidupan beragama.
b.      Meningkatkan pembangunan ekonomi regional berbasis potensi lokal.
Tujuan:
Meningkatkan daya beli dan ketahanan pangan masyarakat melalui pengembangan aktivitas ekonomi berbasis potensi lokal.
Sasaran:
1)      Meningkatnya aktivitas ekonomi regional berbasis potensi lokal.
2)      Meningkatnya kesempatan dan penyediaan lapangan kerja.
3)  Meningkatnya peran kelembagaan dan permodalan KUMKM dalam pengembangan ekonomi lokal yang berdaya saing.
4)      Meningkatnya investasi yang mendorong penciptaan lapangan kerja.
5)      Terpenuhinya kebutuhan pangan masyarakat.
c.       Meningkatkan ketersediaan dan kualitas infrastruktur wilayah.
Tujuan:
Menyediakan infrastruktur wilayah yang mampu mendukung aktivitas ekonomi, sosial dan budaya.
Sasaran:
1)  Tersedianya infrastruktur transportasi yang handal dan terintegrasi untuk mendukung pergerakan perhubungan orang, barang dan jasa.
2)    Tersedianya infrastruktur sumber daya air dan irigasi yang handal untuk mendukung upaya konservasi dan pendayagunaan sumber daya air, serta pengendalian daya rusak air.
3)      Meningkatnya cakupan pelayanan dan kualitas infrastruktur energi, dan ketenagalistrikan di Jawa Barat.
4)  Meningkatnya akses masyarakat terhadap sarana dan prasarana dasar, pemukiman (mencakup persampahan, air bersih, air limbah), dan terwujudnya keamanan dan keserasian dalam pembangunan infrastruktur.
d.      Meningkatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan untuk pembangunan yang berkelanjutan.
Tujuan :
Mewujudkan keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan pembangunan.
Sasaran :
1)      Terkendalinya pertumbuhan, pertambahan jumlah serta persebaran penduduk.
2)      Berkurangnya tingkat pencemaran, kerusakan lingkungan, dan resiko bencana.
3)      Meningkatnya fungsi kawasan lindung Jawa Barat.
4)      Terlaksananya penataan ruang yang berkelanjutan.
5)    Meningkatnya ketersediaan dan pemanfaatan energi alternatif yang ramah lingkungan serta energi terbaharukan diantaranya panas bumi, angin, dan surya.
e.       Meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah dan kualitas demokrasi.
Tujuan:
1)      Mengembangkan birokrasi yang semakin profesional dan akuntabel.
2)      Mewujudkan kehidupan demokrasi dan terpeliharanya semangat kebangsaan.
Sasaran:
1)      Meningkatnya kinerja dan disiplin aparatur yang berbasis kompetensi.
2)  Terwujudnya kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintah daerah serta pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan berbasis teknologi informasi.
3)      Meningkatnya pelayanan publik yang dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh seluruh lapisan masyarakat.
4)      Meningkatnya kinerja pemerintahan desa dan pembangunan perdesaan.
5)      Meningkatnya pembangunan dan pembinaan hukum di daerah.
6)   Meningkatnya peran pemerintah dan masyarakat dalam pemeliharaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
7)      Meningkatnya kerjasama daerah dalam pembangunan.
8)      Meningkatnya peran dan fungsi partai politik.
9)      Menguatnya peran masyarakat madani dalam kehidupan politik.

No comments:

Post a Comment