Thursday, December 27, 2012

Pengaruh Pengendalian Intern Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD) terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah (Studi Kasus di Pemprov Jabar)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1           Latar Belakang Masalah Penelitian
Reformasi di bidang keuangan daerah dimulai dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 Juncto Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 Juncto Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Undang-Undang tersebut  menempatkan pemerintahan daerah sebagai titik berat otonomi, sehingga memberikan harapan bagi masyarakat untuk dapat menikmati pelayanan publik yang lebih baik.
Munculnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban, dan Pengawasan Keuangan dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan Anggaran dan Belanja Daerah, serta Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Juncto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri menjadi acuan pengelolaan keuangan daerah yang mana daerah-daerah diwajibkan menyusun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan membuat SAKD (Sistem Akuntansi Keuangan Daerah). Tentunya hal ini dilaksanakan demi tercapainya good governance di Indonesia, yakni untuk mencapai negara yang transparan dan akuntabel.
Pengelolaan keuangan daerah saat ini harus mengalokasikan dana publik bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat daerah, yang kemudianpertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah ini harus diperiksa Inspektorat maupun pemeriksa eksternal yakni BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Opini BPKterhadap seluruhLKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah)se-Indonesia Tahun 2010 menunjukkan kenaikan sebesar 4% dalam opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dibandingkan pada tahun 2008 dan 2009, dan penurunan dalam opini TMP (Tidak Memberikan Pendapat) dibandingkan opini LKPD Tahun 2008 sekitar 2% dan tidak mengalami perubahan dibandingkan opini LKPD Tahun 2009 (IHPS 2011). IHPS II Tahun 2011 juga menyajikan hasil evaluasi SPI (Sistem Pengendalian Intern) yang menunjukkan bahwa masih terdapat 805 kasus kelemahan dalam sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan, antara lain: 478 kasus pencatatan tidak/belum dilakukan secara akurat, 234 kasus proses penyusunan laporan tidak sesuai dengan ketentuan, 4 kasus entitas terlambat menyampaikan laporan, 74 kasus sistem informasi akuntansi dan pelaporan tidak memadai, dan 15 kasus sistem informasi akuntansi dan pelaporan belum didukung SDM (Sumber Daya Manusia) yang memadai.
Sejak tahun 2006 sampai dengan Tahun 2010, Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara berturut-turut mendapatkan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Adapun BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2010 ini, kecuali atas piutang pajak dan persediaan.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2011 atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dapat dilihat bahwa pemberian opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) Tahun 2010 ini dikarenakan adanya temuan berupa permasalahan nilai piutang pajak dan retribusi, kelemahan penyajian nilai persediaan, dan permasalahan dalam penyajian aset tetap. Permasalahan nilai piutang pajak dan retribusi ini antara lain: koreksi rekonsiliasi atas saldo piutang pajak tidak dapat ditelusuri ke data wajib pajakya, saldo piutang pajak belum mencerminkan hak daerah yang sebenarnya, dan piutang retribusi pemakaian kekayaan daerah belum dapat ditelusuri ke fisik SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah)-nya. Kelemahan penyajian nilai persediaan dalam LKPD Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2010, antara lain: persediaan buku dan persediaan buffer stock obat APBN tidak didasarkan pada stock opname. Sedangkan, permasalahan dalam penyajian aset tetap, antara lain: laporan belum mencakup tanah dan bangunan yang sudah diserahkan ke Pemerintah Pusat, masih banyaknya unit bangunan masih dicatat dengan nilai Rp 1,00 atau Rp 0,00, serta bangunan, peralatan dan mesin tidak jelas keberadaan fisiknya.
Temuan-temuan BPK atas Laporan Keuangan  Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut mencerminkan belum memadainya pengendalian fisik atas aset, pencatatan yang tidak akurat dan tepat waktu atas transaksi dan kejadian, serta pengendalian yang kurang atas pengelolaan sistem informasi. Tentunya hal ini menunjukkan bahwa efektivitas SPI (Sistem Pengendalian Intern) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat masih belum optimal, yang memperlihatkan masih lemahnya transparansi dan akuntabilitas publik.
Dengan masih lemahnya transparansi dan akuntabilitas tentunya dapat membuka lebar peluang terjadinya manipulasi data yang berujung pada kecurangan. Salah satu upaya mencegah terjadinya kecurangan yang merupakan unsur utama perbuatan korupsi ini adalah dengan meningkatkan dan membangun pengendalian intern yang baik dan menyeluruh.
Pengendalian intern merupakan upaya yang dilakukan mencakup unsur-unsur pengendalian intern: lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan, untuk mengarahkan seluruh kegiatan agar tujuan dari kegiatan dapat dicapai secara efektif, efisien, dipercayanya informasi dan data, serta ditaatinya peraturan dan ketentuan yang berlaku. Agar pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah terlaksana dengan baik, maka SAKD (Sistem Akuntansi Keuangan Daerah) harus disusun dan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan menerapkan pengendalian intern secara baik dan efektif pada suatu pemerintahan, maka akan meningkatkan kualitas akuntabilitas publik dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tersebut.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dalam Pasal 58 dengan sangat tepat mengamanatkan kepada Presiden RI selaku Kepala Pemerintahan, agar mengatur dan menyelenggarakan pengendalian intern di lingkungan pemerintahan secara menyeluruh, untuk meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah / negara.
Berdasarkan paparan di atas, penulis merasa tertarikmembuat penelitian untuk melihat pengaruh pengendalian intern terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Maka, penulis akan melakukan penelitian dengan judul “PENGARUH PENGENDALIAN INTERN SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH (SAKD) TERHADAP TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS KEUANGAN DAERAH (Studi Kasus di Pemerintah Provinsi Jawa Barat).”Penelitian ini mengacu pada peneilitian Neneng (2010) dengan judul  Pengaruh Sistem Pengendalian Intern terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Aset Tetap Pemerintah dan penelitian Ikhsan (2011) dengan judul Pengaruh Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah terhadap Akuntabilitas Publik.

1.2           Perumusan Masalah Penelitian
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka penulis merumuskan permasalahan penelitian sebagai berikut:
1.       Bagaimanakah pelaksanaan pengendalian intern di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
2.  Bagaimana pengaruh pengendalian intern dalam Sistem Akuntansi Keuangan Daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, secara simultan.
3.     Bagaimana pengaruh komponen pengendalian intern dalam Sistem Akuntansi Keuangan Daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, secara parsial.

1.3           Pembatasan Masalah Penelitian
Dikarenakan adanya keterbatasan waktu, dana, dan tenaga, maka tidak semua masalah yang telah diidentifikasi akan penulis teliti. Penulis merumuskan batasan masalah antara lain sebagai berikut:
1.    Penelitian difokuskan pada pengendalian intern yang meliputi lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, dan pemantauan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah, yang merupakan adopsi dari COSO (Committee of Sponsoring Organization of Treadway Commission).
2.  Penelitian ini hanya mencakup Sistem Akuntansi Keuangan Daerah yang dilakukan secara manual, sehingga tidak termasuk Sistem Akuntansi Keuangan Daerah secara terkomputerisasi (misalnya: SIMDA Keuangan, SIPKD, ATISISBADA, dan lain-lain).
3.    Penelitian ini difokuskan pada persepsi atau tanggapan responden yang berkaitan dengan Pengendalian Intern dalam Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD) terhadap transparansi dan akuntabilitas.
4.  Penelitian difokuskan pada pegawai di Bagian Keuangan atau Bidang Akuntansi dan Pelaporan di SKPD/OPD di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
5.     Alat bantu yang digunakan untuk mengolah data dan menganalisis data statistik sampai dapat menyajikan informasi ialah dengan menggunakan SPSS 20.0 dan Microsoft Office Excel 2007.

1.4           Tujuan Penelitian
1.4.1        Tujuan Umum
Tujuan umum penelitian ini ialah untuk memperoleh data dan informasi tentang pengaruh pengendalian internal dalam Sistem Akuntansi Keuangan Daerah terhadap transparansidan akuntabilitas keuangan daerah di Pemerintah Provinsi Jawa Barat baik secara simultan maupun secara parsial.

1.4.2        Tujuan Khusus
Adapun tujuan khusus dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hal mengenai:
1.  Apakah pengendalian intern yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam Sistem Akuntansi Keuangan Daerah telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
2.   Pengaruh variabel pengendalian intern dalam Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD) terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

1.5           Manfaat Penelitian
Penelitian yang penulis lakukan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pihak-pihak terkait, antara lain:
1.       Teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk menambah pengetahuan  mengenai pengaruh pengendalian intern dan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah, dan juga mengetahui seberapa besar pengaruh pengendalian internal dalam Sistem Akuntansi Keuangan Daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
2.       Praktis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pemerintah daerah dan menjadi salah satu referensi mengenai pengaruh Pengendalian Internal dalam Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD) terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

10 comments:

  1. ada softcopy nya ga? boleh dong minta,,,

    ReplyDelete
  2. kak boleh minta lampiran kuisionernya gak kak ?

    ReplyDelete
  3. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  4. Kak kalo minta softcopy dan kuesionernya boleh tidak ? terima kasih

    ReplyDelete
  5. non Moya, boleh saya pelajari filenya untuk saya replikasi ke pemda2 di wilayah kami? hanya untuk kepentingan pembinaan pemda.
    kalau boleh mohon dikirim file lengkapnya ke email saya
    emboacon@gmail.com
    terimakasih :)

    ReplyDelete
  6. asslkmwrwb,
    mba salam kenal ya :)
    bisa minta softcopy tulisanx mba moya, buat tambah2 referensi buat tesisq
    ini alamat emailq noviyantiyosvidar@yahoo.com
    tq u sblumx :)

    ReplyDelete
  7. assalamualikum, mbak maaf boleh saya minta soft copy file beserta lampiran kuesioner nya engga , kalau boleh mohon kirim ke email saya ya mbak . Sariyah575@gmail.com
    terima kasih.

    ReplyDelete
  8. assalamualaikum, kak boleh minta soft copy kuesionernya gak?

    ReplyDelete